OJK Sosialisasi Undang-undang P2SK di Sulsel, Regulasi Baru Penguat Ekonomi

Senin, 11 September 2023 | 18:53 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan regulasi barunya melalui Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sosialisasi itu berlangsung di Baruga Arifah, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (11/09/2023). Itu dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua DPR, Amir Uskara.

pt-vale-indonesia

Frederica menyampaikan UU disahkan setelah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak. Termasuk DPR RI.

Ia menjelaskan seluruh poin dalam UU ini menekankan terkait penguatan sektor ekonomi. Misalnya soal perlindungan kojsimr.

“Pertama, kalau dalam Pelindungan konsumen tentu ada literasi dan edukasi itu adalah perlindungan paling basic bagi masyarakat,” ujar Frederica.

Selanjutnya, kata dia, ada penanganan konsumen yang bermasalah. Kemudian penguatan lembaga alternatif penyelesaian sengketa keuangan.

“Itu bagaimana menjadi saluran bagi konsumen yang kemudian punya sengketa dengan jasa keuangan itu ada penyalurannya di lembaga alternatif penyelesaian sengketa ini,” tambahnya.

“Kemudian pengawasan perilaku pelaku, jadi yang sampaikan di dalam banyak sekali kasus itu bukan dari aspek ration, bank dan launnya, tetapi perilakunya yang merugikan konsumen dan masyarakat,” jelas Frederica.

UU pun itu juga mengatur soal sanksi. “Kami berubah untuk mengawasi dan bisa memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku yang tidak taat kepada ketentuan perlindungan konsumen,” tukasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Amir Uskara mengatakan sebelum kehadiran UU P2SK ini, pihaknya telah melakukan diskusi panjang dengan para akademisi hingga melakukan penelitian.

“UU baru ini di dasari pada kemajuan teknologi, mengatur semua kemungkinan yang terjadi,” ucap Amir.

Dirinya juga berharap sosialisasi ini mampu diterima masyarakat hingga ke lapisan bawa hingga berdampak pada literasi keuangan yang semakin baik serta ekonomi yang bertumbuh. (*)

Tags:

BACA JUGA