Sadis, IRT di Gowa Tewas Ditikam Mantan Suami

Senin, 19 Februari 2024 | 19:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Gowa tewas dibunuh oleh mantan suaminya pada, Minggu (18/02/2024) malam.

korban IRT yang diketahui bernama Ani Daeng Kebo, usia 43 tahun ditemukan tewas ditengah jalan. Korban adalah warga Desa Je’ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Pengakuan tetangga korban bernama Megawati menyebutkan bahwa, Ani Daeng Kebo dibunuh mantan suaminya sendiri dengan cara ditikam dengan senjata tajam.

Kata dia, hal itu diketahui saat anak korban yang berusia 11 tahun menceritakan kejadian pembunuhan itu ke tetangganya usai lolos dari aksi pembunuhan tersebut.

“Itu anaknya lari berteriak-teriak, mama ku di tikam sama Suman. Jadi kami semua lari menuju lokasi semua bersama warga,” kata Megawati, Senin (19/02/2024).

“Pas tiba di lokasi kejadian, kami menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di atas motonya dan sudah tidak bernyawa,” sambungnya.

Beruntung, kata Megawati, anak dari korban yang masih berumur 11 tahun yang ditemani korban berboncengan selamat karena melarikan diri.

“Untung itu anaknya yang berumur 11 tahun yang di temani berboncengan, selamat dalam peristiwa ini karena bisa melarikan diri,” jelasnya.

“Jadi ini anak korban melihat peristiwa pembunuhan itu, karena di depan matanya mereka di cegat oleh pelaku dan pelaku langsung menikam korban,” katanya lagi.

Polisi yang mendapat laporan, kemudian turun ke TKP bersama tim INAFIS Polres Gowa untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.

Sementara pihak keluarga menolak pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.(*)


BACA JUGA