Andi Ryad Baso Desak THR ASN Pemkab Bone Cair Sebelum Lebaran

Kamis, 04 April 2024 | 17:26 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

BONE, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bone untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum hari Idul Fitri 2024 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan Pemkab Bone harus taat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

pt-vale-indonesia

“Karena perintah dari pusat dibayarkan paling cepat 10 hari menjelang lebaran. Jangan tidak tunaikan haknya ASN tawwa,” ujarnya, Kamis (04/04/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar Bone ini kecewa atas kebijakan Pemkab yang harus melakukan penyaluran THR secara bertahap. Padahal, semua ASN punya kebutuhan sebelum lebaran.

“Kalau pembayaran THR dilakukan secara bertahap apalagi yang dibayarkan setelah lebaran. Ibarat kena pi orang sakit mag baru kita mau kasih makan dan bukan mi THR namanya ini,” tambahnya.

Terlebih, kata Ryad Baso, Pemkab diduga belum mencairkan TPP kepada ASN sepenuhnya.

Ia menduga masalah ini bisa terjadi akibat Pemkab diduga mengalami defisit sebesar Rp100 Miliar. Sehingga, perencanaan yang dibuat tidak sesuai sampai THR pun belum cair.

“Jadi pertanyaan dikemanakan semua ini dana daerah? Berarti ada yang tidak berkesusaian antara perencanaan dan pengelolaan dan lebih herannya kok kondisi seperti ini dianggap biasa saja?,” jelasnya.

“Jadi saran saya Fraksi golkar mendorong agar dituntaskan sesegera mungkin ini THR dulu tanpa pembayarannya bertahap,” tutup Ryad Baso. (*)

Tags:

BACA JUGA