Wanita di Gowa Tertipu Rp50 Juta oleh Calo CPNS, Laporannya Mandek di Polres Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM — Seorang wanita dari dusun Pajagalung, Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Gowa, Hasraeni (26) mengaku ditipu oleh calo CPNS bernama Hj Hasna Dg Bau. Uangnya senilai Rp50 juta pun diraib.
Sayangnya, Hasraeni yang sudah melapor ke Polres Gowa sejak 22 Oktober 2022 mengaku belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian sampai sekarang.
“Saya sabar sekali selama kurang lebih setahun bolak balik polres menunggu pagi, siang sampai malam hanya menunggu jawaban dari laporannya namun sampai saat ini korban tidak mendapatkan keadilan dari Polres Gowa,” ungkap Hasraeni.
Padahal, bukti untuk kasus ini sudah lengkap. Di antaranya ada kain linmas, kain korpri, dan rekening koran sebagai bukti pembayarannya ke Hj Hasna.
“Sampai hari ini saya betul-betul kecewa tindakannnya Polres, saya merasa ditipu sedangkan prosesnya tidak ada,” ujarnya, Senin (09/09/2024).
Penyidik yang menangani kasusnya, kata dia, sulit dijumpai. Dia bahkan mengaku hampir tiap hari mendatangi Polres namun belum membuahkan hasil.
“Hampir ka tiap hari ke sana, sampai dihafal ma sama orang di sana juga. Pernah itu karena biasa datang ka pagi, dia bilang mau ikut apel juga,” tambah Hasraeni.
Bahkan, dia pernah mendatangi rumah Hj Bau hanya untuk memastikan kinerja kepolisian dalam kasusnya ini. Sesampainya di sana, ia justru mendapat perlakuan yang tidak etis.
“Saya hanya hanya mendapatkan ocehan dari anaknya bernama Fira. Saya diusir keluar dari rumahnya baru na lempariia kertas STTPL ku yang dari penyidik,” jelas Hasraeni.
“Saya keluar dari rumahnya lalu kembali ke Polres menangis di depan pak kasat menyampaikan perlakuan Hj Bau terhadap saya,” tambah Hasraeni.
Dia bercerita mendapat calo CPNS itu dari keluarganya. Hj Hasna yang bertempat tinggal di Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa disebut mampu mengangkat Hasraeni sebagai PNS.
Hj Hasna saat itu menawarkan beberapa formasi untuk CPNS dengan nominal biaya yang berbeda. Hasraeni harus membayar Rp150 juta untuk masuk sebagai PNS tenaga kesehatan di RSUD Syekh Yusuf.
“Jadi macam-macam. Kalau lapas itu Rp150 juta, guru Rp120 juta, dan PPPK Rp80 juta,” ungkap Hasraeni.
Hasraeni mengaku sudah habis total Rp50 juta yang dibayar secara bertahap. Pertama, dia menyodorkan uang tunai senilai Rp15 juta untuk masuk ke dalam grup CPNS milik Hj Hasna pada bulan 12 tahun 2020.
Berikutnya saat Hj Hasna yang mengaku berada di BKN Jakarta meminta uang Rp30 juta demi mempercepat proses Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS milik Hasraeni.
“Saya datang ke rumahnya Hj Bau, transferkan lagi uang Rp5 juta jadi genap uangku tiga kali transaksi Rp50 juta,” ungkap Hasraeni.
Di grup WhatsApp itu, ada 60 peserta yang ikut tertipu akibat ulah Hasnah. Dalam percakapan grup WhatsApp, dia terus menjanjikan SK PNS namun belum ada kabarnya.
“Tidak kunjung saya terima itu SK CPNS, di grup itu juga langsung tidak ada kabarnya,” kata Hasraeni.
Terakhir, Hasraeni berharap pihak kepolisian mau menindaklanjuti kasusnya. Apalagi dia mengaku sudah memenuhi permintaan penyidik demi kelancaran kasus tersebut.
“Tapi sampai sekarang sudah masuk tahun kedua belum mendapatkan kejelasan dan keadilan terhadap laporannya,” jelas Hasraeni.
“Pengakuan dari penyidik kasusnya ini sudah sampai di tahap penyidikan dan sudah dilakukan gelar perkara tapi katanya penyidik belum adapi diperiksa tersangka dengan umur laporanku sudah mau 2 tahun,” tukas Hasraeni.
Sementara itu, Kepala Polres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak mengaku sedang mengecek kasus tersebut. “Saya cek dulu, mohon waktu,” tukasnya.(*)