Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu, Wakil Ketua DPRD, Dandim, Kesbangpol, dan Dinkes Bulukumba, di Cabe HDR. Sabtu Sore (21/3/2020)/FOTO/KHAERUL FADLI/GOSULSEL.COM
#

Alasan Kesehatan Bersama, KPUD Bulukumba Batalkan Pelantikan PPS

Senin, 23 Maret 2020 | 00:09 Wita - Editor: Dilla Bahar -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba membatalkan proses pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2020 yang rencananya akan digelar pada hari ini, Minggu (21/3/2020) di masing-masing kecamatan.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan KPU RI nomor 259 Tahun 2020 tentang pelantikan PPS dalam kondisi darurat COVID 19 atau Virus Corona untuk membatasi kegiatan kumpul bersama.

pt-vale-indonesia

”Iya telah diputuskan KPU Bulukumba menunda pelantikan PPS dengan memperhatikan kondisi saat ini dan keselamatan bersama serta tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran KPU RI, surat edaran Gubernur Sulsel, surat edaran Bupati Bulukumba tentang pencegahan penyebaran covid-19,” kata Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin.

Dikatakan Kaharuddin, ada sejumlah agenda tahapan Pilkada yang harusnya tuntas di bulan Maret ini. Seperti jadwal 22 Maret ini dimana KPU bersama PPK 10 kecamatan akan melaksanakan penyerahan SK PPS dan penandatanganan Fakta Integritas kepada PPS terpilih.

Kemudian pada 23 Maret besok, PPS terpilih harusnya sudah memulai tugasnya di masing-masing desa/kelurahan, akan tetapi demi kesehatan bersama olehnya itu pihaknya turut membatalkan seluruh tahapan pelantikan.

”Namun Pelantikan PPS akan tetap dilaksanakan setelah situasi dianggap lebih kondusif dengan berkoordinasi kembali dengan Bawaslu Bulukumba serta pemerintah kabupaten,” jelas Kaharuddin.

Reporter: Khaerul Fadli


BACA JUGA