Andi Nur Fajar (14), bocah yang mengalami tindakan kekerasan saat pengambilan BAP

Keluarga Bocah 14 Tahun Sesalkan Tindakan Diluar Protap BAP Polisi

Rabu, 15 Juni 2016 | 14:56 Wita - Editor: adyn -

Maros, Gosulsel.com – Pihak keluarga dari Andi Fajar Nur (14) siswa satu satu SMK swasta di Makassar yang diduga pelaku aksi pada perampokan mini market di daerah Bulu-bulu, Kab Maros, pada Senin (13/6/2016) sekira pukul 23.45 Wita menyanyangkan tindakan diluar Protap (prosedur tetap) dari Kepolisian saat mengambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

BACA JUGA: LBH Salewangang: Adili Oknum Polisi Penganiaya Anak di bawah Umur

pt-vale-indonesia

Pasalnya Fajar, Adik dari Andi Yuskhar saat dijemput oleh polisi dikediamannya pada Selasa (14/6/2016) dini hari sekira pukul 04.30 Wita masih dalam keadaan sehat wal afiat, namun saat dijenguk di Mapolres Maros pada Selasa (14/6/2016) siang sekira pukul 02.00 Wita, kondisinya sudah babak belur.

“Saat diambil BAP-nya, mata adik saya ditutup, perut ditusuk pulpen, tangannya diborgol dan diputar-putar, kemudian tangan dan kaki diikat dan dipukuli hingga memar”, geram Yuskhar.

Hal ini diperparah karna kakak korban, Yuskhar menjelaskan bahwa ada kesalahan dari proses penangkapan adiknya (Fajar), ia mengatakan bahwa adiknya ditangkap lantaran korban pelaku perampokan Andi Syamsu Alam dan Kasma yang tak lain adalah kakak dan iparnya sendiri salah sebut nomor handphone saat dimintai keterangan oleh polisi untuk menyebutkan nomor hp dari handphone yang dirampas oleh pelaku begal.

Halaman: