Andi Nur Fajar (14), bocah yang mengalami tindakan kekerasan saat pengambilan BAP

Keluarga Bocah 14 Tahun Sesalkan Tindakan Diluar Protap BAP Polisi

Rabu, 15 Juni 2016 | 14:56 Wita - Editor: adyn -

Terpisah, Kapolres Maros AKBP Erik Ferdinand membantah adanya tindak kekerasan dan salah tangkap yang dilakukan anggotanya. Hal itu menurut dia, berdasarkan bukti-bukti dan hasil dari penyelidikan yang dilakukan.

“Kami tidak melakukan salah tangkap karena sebelum melakukan pengejaran pelaku perampokan Alfamart, kami telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu”, ujar Kapolres baru Maros ini.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Kapolres Maros menjelaskan bahwa satu-satunya pihak yang mengatakan kalau polisi telah salah tangkap adalah pihak keluarga. “Itu sah dan hak mereka”, terangnya lagi. Selain itu ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah bertindak sesuai bukti dan hasil penyelidikan.

Meski demikian AKBP Erik Ferdinad mengatakan bahwa kepolisian tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sementara pelaku begal lainnya masih dalam pengejaran.

BERITA SEBELUMNYA: Suami Kasir Jadi Otak Perampokan di Alfamart Bulu-bulu Maros

Halaman: