DPRD Kembalikan Naskah Ranperda Kota Dunia ke Pemkot Makassar

Selasa, 25 Oktober 2016 | 02:17 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengembalikan naskah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia yang merupakan inisiatif Pemerintah Konta (Pemkot) Makassar beberapa waktu lalu.

Pengembalian naskah Ranperda Kota Dunia itu disebabkan oleh masih banyaknya hal yang belum terakomodir dalam naskah Ranperda yang diusulkan oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

pt-vale-indonesia

Danny sendiri mengakui, bahwa pengembalian Ranperda tersebut berdasarkan atas permintaanya.

“Itu tanggung jawab saya karena saya yang minta, karena masih ada hal – hal yang belum terakomodir. Tapi saya yang usulkan itu, secara pribadi yah, institusi Wali kotanya,” ujar Danny di depan awak media usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Senin (24/10/2016).

Danny berdalih, pada saat penyusunan Ranperda Kota Dunia itu, pihaknya tidak ikut serta. “Saya sebenarnya, pada saat penyusunan saya tidak ikut,” jelasnya.

Dia mengatakan isi Ranperda tersebut hampir saja sama dengan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD), sehingga dia meminta untuk dikembalikan.

“Tapi saya liat konteksnya itu sama dengan RPJMD, untuk apa kita mengulangi RPJMD,” ujarnya.(*)


BACA JUGA