10 Hari Lagi, Mantan Pejabat BPN Makassar Akan Disidang
Makassar, GoSulsel.com – Mantan Kepala Seksi (Kasi) Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta segera disidang. Ia diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi pembuatan sertifikat tanah di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea.
“Insya Allah (sidang) dalam pekan ini atau paling tidak dalam 10 hari mendatang,” kata Kordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Noer Adi di kantornya, Rabu (9/9/2015).
Kendati demikian, Adi mengatakan, pihaknya masih melengkapi beberapa data sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. “Yang jelas kami kebut supaya pelimpahan tahap dua dapat dilakukan segera,” katanya.
Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala