Ilustrasi
#

Pesta Narkoba, Anggota DPRD Sulbar Ditetapkan Tersangka

Rabu, 23 September 2015 | 15:30 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.Com– Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan anggota DPRD Sulselbar, Muh Taufan (47) sebagai tersangka narkoba, Rabu (23/9/2015).

Selain, politisi partai PKPI, polisi juga menetapkan dua rekannya yakni, Andi zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52).

pt-vale-indonesia

“Ketiganya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama enam hari di Mapolrestabes,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada wartawan, Rabu (23/9/2015).

Sebelumnya, Taufan yang berasal dari partai PKPI ini diciduk polisi saat pesta shabu di rumah Andi Zaldy Jl Jipang Permai Nomor 9, Makassar, Kamis 17 September lalu.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan satu set bong (alat hisap), 3 kaca pireks, 2 sachet sabu.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka, termasuk juga Anggota DPRD Sulbar. Mereka akan diproses hukum sesuai dengan Undang-undang narkotika,” tegas Barung

Ketiga tersangka di penahanan di Rutan Klas 1 Gunung Sari,Makassar. Kasus narkoba ini juga masih dikembangkan.

Reporter: Mirsan- Go Cakrawala


BACA JUGA