Tak Puas Putusan Hakim, Anak Korban Nangis di Ruang Sidang

Selasa, 03 November 2015 | 15:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tak puas dengan keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap pelaku pmbunuhan berencana di Wajo, Mawir.  Keluarga korban nangis di ruang persidangan Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (3/11/2015).

“Saya tidak puas dengan keputusan hakim,” ungkap Syamsidar, anak korban pembunuhan, di ruang sidang pengadilan, siang tadi.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya Jaksa Irvano memberi tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Nawir yang merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Junaede yang terjadi pada 17 Februari 2015 lalu di Kabupaten Wajo.

Bahkan, Syamsidar berharap pelaku diberikan hukuman terberat atau yang setimpal dengan perlakuan yang telah dialami oleh ayahnya yang telah menjadi korban pembunuhan.


BACA JUGA