Kopel Sulawesi: Banggar DPRD Kota Makassar Beritikad Tidak Baik
Makassar,GoSulsel.com – Komite pemantau legislatif(Kopel) Indonesia menilai DPRD Kota Makassar tidak mempunyai itikad baik mendukung dan memperbaiki citra pemerintah kota dan DPRD khususnya ketaatan pembahasan APBD.
Peneliti Kopel Indonesia,Santa TG mengatakan,ditengah mendesaknya pembahasah APBD Pokok 2016,komisi A justru melakukan kunjungan kerja(kunker)ke Provinsi Bali dengan agenda sosialisasi.Sehingga pembahasan APBD Pokok 2016 terancam molor hingga batas waktu yang diatur dalam undang undang.
Menurut Santa TG,berdasarkan aturan undang undang,seharusnya APBD Pokok sudah masuk pada agenda pembahasan sebab jika dihitung dari sekarang sisa 5 hari waktu penetapannya.Santa TG mencontohkan, APBD perubahan 2015 yang seharusnya dibahas sejak bulan juni malah justru kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara(KUA-PPAS)nya diajukan pada bulan Juni dan ditetapkan pada bulan Juli.
Sehingga jika merujuk pada aturan seharusnya penetapan APBD Pokok 2016 semestinya paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Sangat mustahil jika pembahasan APBD Pokok 2016 bisa tercapai sesuai target,sebab waktu pembahasannya sisa lima hari lagi,”ucap,Santa TG,saat ditemui diruang Humas DPRD Kota Makassar, Selasa (25/11/2015).