Ulil Amri (baju biru) mendampingi kliennya Jen Tang (baju putih/di belakang Ulil) bersama sejumlah penyidik Polda di dalam lift saat pelimpahan tahap dua di Kejati Sulselbar.

Kajari Makassar Tidak Mau Komentar Soal Uang Jaminan Jen Tang

Senin, 22 Februari 2016 | 13:05 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman enggan memberi komentar terkait pengakuan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang tidak pernah menerima uang jaminan terdakwa pemalsuan dokumen Soedirjo Alimab alias Jen Tang.

Deddy berasalan penyerahan uang jaminan sebesar 150 juta tersebut merupakan hal yang teknis. Deddy pun mengaku tak mengetahui semua hal yang ada di Kejari Makassar.

pt-vale-indonesia

“Tanya saja Kepala sekai pidana umum (kasi pidum), masalah tehnis tidak semua saya ketehui,” ungkap Deddy pada Senin (22/2/2016).

Deddy berkilah mengurus banyak hal sehingga tidak mengetahui hal-hal yang sifatnya teknis, termasuk terkait uang jaminan Jen Tang yang berstatus tahanan kota dengan jumlah 150 juta.

Halaman:

BACA JUGA