Direktrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menangkap seorang penjual sisik penyu, Adi, di rumah kos mewah yang berada di Jalan Rajawali II samping Rusunawa Tanjung. Adapun barang bukti yang disita 29 set sisik penyu dengan jumlah 365 sisik

Jual Cangkang Penyu Sisik, Nelayan Ini Raup Duit Puluhan Juta

Kamis, 03 Maret 2016 | 16:03 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Adi, nelayan yang ditangkap dalam kasus penjualan cangkang penyu sisik kini mendekam di sel tahanan Polda Sulsel. Pria berusia 35 tahun ini mengaku melakukan aksi penjualan cangkang penyu sisik lantaran tergiur dengan keuntungan besar jika dibanding menangkap ikan.

Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari hasil penjualan tersebut. Dari setiap paket cangkang penyu yang dijualnya, ia mendapat keuntungan Rp1.000.000-Rp1.500.000.

pt-vale-indonesia

“Saya sudah dua tahun lakukan ini. Untungnya besar Rp1.000.000-Rp1.500.000 setiap paket yang terjual,” kata Adi, saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sulsel, Kamis (3/3/2016).

Sementara, Kanit III Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulselbar, Kompol Benyamin mengatakan pelaku memiliki jaringan yang cukup kuat terhadap nelayan khususnya nelayan dari Pulau Rote, NTT. Sebab, pelaku jarang kekurangan stok jualannya.

“Pelaku mendapatkan kepingan cangkang ini dari nelayan lokal yang ada di Pulau Rote, NTT,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku Adi diringkus aparat kepolisian di rumah kosnya yang berada di Jalan Rajawali III, Kecamatan Mariso, Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 09.00 Wita. Penangkapannya berawal saat aparat kepolisian menyamar menjadi pembeli.

Dari situ, polisi langsung membekuk pelaku. Barang bukti yang disita berupa 365 keping cangkang penyu sisik dalam bentuk paketan siap jual. Ada 29 paketan terpisah diamankan polisi.

“Jika ditotalkan dalam bentuk rupiah ini harga semua cangkan penyu sisik itu mencapai Rp450 juta,” sebutnya. (*)


BACA JUGA