Kejari Makassar Bakar 403 Gram Sabu dan 3,5 Kg Ganja

Kamis, 10 Maret 2016 | 10:48 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 403 gram, ganja 3,4 kilogram, pil ekstasi dan 47 butir di halaman kantor tersebut, Kamis (10/3/2016).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardi Surachman mengatakan semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berketetapan hukum dan pelaku dipastikan sudah dihukum dan menjalani hukuman sesuai kriteria pelanggaran.

pt-vale-indonesia

“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah kasus perkara yang ditangani Januari hingga 10 Maret 2016,” kata Deddy.

Dia mengatakan jumlah kasus yang ditangani dalam rasio waktu tersebut sebanyak 230 kasus. “Berdasarkan data yang ada kasus yang mendominasi adalah kasus narkoba dengan jumlah 230 kasus,” ujarnya.

Selain narkotika, kata Deddy, juga dimusnahkan 74 jenis obat jenis daftar G dan 44 jenis obat tradisional tanpa izin dokter serta 93 jenis kosmetik mengandung raksa.

“Senjata tajam juga kami hancurkan. Ada 78 kasus yang kami tangani,” ujarnya.

Senjata tajam badik sebanyak 15 buah, parang 12 buah, pisau 10 buah, ketapel 29 buah dan anak panah 144 buah.(*)


BACA JUGA