Narkoba Jenis Baru Ditemukan di Maros, Pengedarnya Mahasiswa

Selasa, 15 Maret 2016 | 18:15 Wita - Editor: Syamsuddin -

Maros, Gosulsel.com – Seorang mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, TZ (22) dibekuk oleh satuan Reskrim Narkoba Polres Maros di rumahnya jalan Tinumbu Nomor 74 Makassar, beberapa hari lalu. TZ merupakan pengedar narkoba jenis baru yang berbentuk menyerupai ganja dengan nama tembakau Hanoman.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tertangkapnya dua orang pemuda yang tengah mengisap tembakau ini di salah satu Warung Kopi di Maros oleh Sat Narkoba Polres Maros. Dua orang pemuda ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang akhirnya bisa dibekuk oleh pihak kepolisian.

pt-vale-indonesia

Di depan penyidik, TZ mengaku baru dua bulan menjual barang tersebut. Ia menjualnya dengan harga satu paket sebanyak enam linting tembakau hanoman sebesar Rp250.000. “Saya memperolehnya dari seorang mahasiswa di salah satu kampus negeri di Makassar melalui media sosial,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Narkoba Porles Maros, AKP Hendra Suryanto, saat ditemui di ruangannya, Selasa (15/3/2016) mengatakan tembakau dengan merek hanoman ini memang tidak tergolong sebagai narkoba sebagaimana yang diatur dalam lampiran Undang-Undang tentang Narkoba. Namun, efeknya lebih berbahaya dibandingkan ganja.

Halaman:

BACA JUGA