SMP Negeri 20 Makassar

Pelimpahan SMA ke Pemprov Sulsel Butuh Waktu 20 Tahun

Kamis, 10 Maret 2016 | 20:50 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Proses pelimpahan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi yang akan dilakukan bulan Maret ini akan menimbulkan permasalahan dan pekerjaan baru bagi gubernur dan bawahannya.

Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemprov diminta segera mengambil alih aset sekolah sebelum bulan April.

pt-vale-indonesia

Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Sulsel, Ahmadi Akil mengakui jika proses penyerahaan Personil, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) yang dijadwalkan pada tanggal 18 Maret, hanya seremoni belaka. Pasalnya, untuk masalah aset dibutuhkan waktu sampai puluhan tahun untuk melakukan validasi.

“Namanya penyerahan P3D pasti tidak langsung selesai, yang akan kita laksanakan ini hanya proses penyerahaan awal, tidak sampai penyerahan sampai rampung, bisa saja 20 tahun baru selesai. Ada hal-hal yang perlu dilakukan penyerasian dengan kabupaten/kota,” kata Ahmadi usai melakukan rapat bersama Disdik dan Sekda, Kamis (10/3/2016).

Masalah yang ada menurut Ahmadi, mulai dari nilai aset sekolah yang sebagianbesar belum ditentukan oleh kabupaten/kota. Sehingga ini perlu dilakukan penilaian dalam bentuk rupiah oleh biro aset atau melalui tim penilai yang di pihak ketigakan.

Halaman:

BACA JUGA