DPRD Makassar

Sekwan Kota Makassar Siap Penuhi Panggilan Kejati 

Kamis, 10 Maret 2016 | 14:22 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

 

Makassar, GoSulsel.com– Sekretaris Dewan, (DPRD) Kota Makasar , Adwi Umar mengaku siap untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bimbingan Teknis(Bimtek) Legislator Makassar.

pt-vale-indonesia

“ Saya siap penuhi panggilan Kejaksaan nanti, dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan jika memang ada panggilan,” kata Adwi saat ditemui usai pertemuan dalam acara Musrembang, Pemkot Makassar, di Grand Clarion Hotel, Makassar, Kamis (10/3/2016).

Adwi menjelaskan  selama ini untuk penggunaan anggaran Bimbingan Teknik sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur  penggunaan anggaran.

“ Kalau sesuai prosedur delapan kali setahun dilakukan  anggaran Bimtek untuk meningkatkan kapasitas kerja dewan ,” ujar Adwi

Adwi menjelaskan besaran anggaran sebesar Rp 4 miliar pertahun, bagi yang tidak melakukan Bimtek maka akan dikembalikan anggarannya ke kas daerah, bahkan tahun 2015 lalu anggarannya itu hanya Rp 1 miliar

Halaman:

BACA JUGA