BPJS Kesehatan

Koalisi Parlemen Jalanan Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Senin, 14 Maret 2016 | 16:42 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 20-30 persen yang akan mulai berlaku pada April nanti, mendapat penolakan dari berbagai pihak termasuk dari Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) Gapemnas-OPM-GAM yang melakukan aksi demonstrasi agar Perpres No 19 Tahun 2016 dicabut.

“BPJS Kesehatan seharusnya menjadi jaminan kesehatan masyarakat dimana ini dipelopori oleh pemerintah dalam melaksanakan amanat undang-undang dasar 1945 pasal 34 ayat 2 dan ayat 3,dan tidak seharusnya ini mengambil iuran dari rakyat”. kata Koordinator aksi lapangan Jenderal Lapangan, Emen Lahuda ditemui disela-sela aksi unjuk rasa di Jl AP Pettarani, Senin(14/3/2016)

pt-vale-indonesia

Menurut dia, BPJS Kesehatan ini adalah pembohongan publik karena pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan biaya sepeserpun,”pendanaan BPJS kesehatan ini adalah 100% dari dana rakyat, jika pemerintah mengklaim bahwa telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada rakyat itu salah besar karena BPJS sumbangan atar rakyat saja” ujarnya

Lebih jauh Emen mengungkapkan kenaikan iuran BPJS ini sangat merugikan rakyat, apalagi iuran yang harus dibayar peserta BPJS tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan.

“Terkadang peserta BPSJ malah mendapatkan obat-obat yang kualitasnya tidak bagus belum lagi kalau mengurus administrasi,” keluh Emen. (*)


BACA JUGA