Ilustrasi

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Palopo, 2 Pengedar Ditangkap

Jumat, 25 Maret 2016 | 18:35 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Hidayat Ibrahim - GoSulsel.com

Palopo,GoSulsel.com – Polisi membongkar bandar bisnis narkoba di Kota Palopo. Petugas juga menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, bernama David (27), di rumahnya, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Jumat (25/3/2016), sekitar pukul 14.00 Wita.

“Penangkapan mengedar lainnya, dari hasil pengembangan polisi. Kini David masih terus dimintai keterangan untuk menemukan mengedar lainnya,” kata Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono SIk, saat dikonfirmasi.

pt-vale-indonesia

Dudung mengungkapkan, David ditangkap dari hasil informasi mengedar lainnya bernama Midun, warga di Jl Cakalang Baru, Lorong 3, Wara Timur. Midun ditangkap di rumahnya bersama seorang pengguna bernama Adi (23) di dalam kamarnya yang sementara menggunakan barang haram itu.

Dari pengkapan itu polisi berhasil mendapatkan info terkait persembunyian David. Dari tangan David, Midun, dan Adi polisiĀ  mengamankan puluhan paket sabu-sabu, uang jutaan rupiah, 1 unit laptop, 5 buah handphone, dan 2 buah cctv.

“Ini merupakan hasil operasi Bersinar 2016. Jangankan masyarakat, pada operasi ini, anggota polisi pun kalau kita proses sesuai hukum yang ada,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA