Rugikan Negara 26 Miliar, Koruptor Ini Kembalikan 4 Miliar ke Kejati Sulsel
Ia melanjutkan, uang yang dikembalikan tersebut akan menjadi barang bukti pada perkara pengadaan alat kesehatan tersebut.
“Setelah ini punya status kekuatan hukum yang tetap maka kami berharap ini dirampas untuk kemudian dikembalikan ke negara,” paparnya.
Untuk perkara tersebut ia menyebut penuntasan kasus terus dilakukan.
Tersangka sendiri menurutnya sudah ditahan di rumah tahanan Makassar dan masih dalam tahap penyidikan
Untuk Rp4 milyar sisanya, ia mengatakan kemungkinan masih ada di pihak lain yang menikmati dana tersebut.