Mantan Kepala Dusun di Maros Disinyalir Sembunyikan Sertifikat Tanah Warga

Rabu, 30 Maret 2016 | 12:44 Wita - Editor: Syamsuddin -

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maros, Rajaman, persoalan itu diketahui setelah sejumlah warga mengadu kepada LSM Lira yang kemudian langsung ditindak lanjuti ke pemerintah setempat. Ia juga menuding mantan Kepala Dusun Mangarabombang telah melakukan praktek pungutan liar (Pungli) atau pemerasan.

pt-vale-indonesia

“Masyarakat mengadu kepada kami terkait hal tersebut, kemudian ditindak lanjuti dengan berkomunikasi lansung dengan Kepala Desa Ampekale dan juga Camat Bontoa namun respon mereka sangat lemah bahkan cenderung cuek dan tidak mau ambil pusing dengan persoalan ini, padahal sangat jelas yang dilakukan oleh mantan kadus adalah praktek pungli atau pemerasan,” tutur Rajaman. Rabu (30/3/2016).

LSM Lira juga menyurati Kepala BPN, A Nuzuliah untuk menyelesaikan persoalan ini dan membagikan beberapa sertifikat hak milik warga. Meski demikian masih banyak sertifikat yang menurut Rajaman masih disembunyikan.

“Sertifikat yang dibagikan baru sebahagian dan masih banyak sertifikat yang disembunyikan oleh mantan kadus,” ujarnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA