Ini ruang pidsus Kejati Sulsel

Pungli Lakessi, Mantan Walikota Parepare Diperiksa Kejati Sulselbar

Kamis, 07 April 2016 | 17:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Mantan Walikota Parepare, Sjamsu Alam yang baru saja mendapat vonis bebas pada perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Parepare beberapa waktu lalu, kembali diperiksa Kejati dalam kasus berbeda.

Ia bersama kepala unit pelaksana tugas (UPT) Pasar Lakessi Parepare Suardi, menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar di pasar Lakessi Parepare.

pt-vale-indonesia

Kepala seksi penerangan hukum Kejati, Salahuddin membenarkan, adanya pemeriksaan yang berlangsung tertutup dan luput dari pantauan media.

“Iya, tadi ada pemeriksaan untuk Sjamsu Alam dan Suardi untuk perkara dugaan pungli di pasar Lakessi,” katanya melalui Short Message Service disingkat SMS).

Menurut dia, khusus untuk Sjamsu Alam, pemeriksaannya akan kembali dilanjutkan pada senin mendatang. Sebab, dokumen yang diperlukan tidak dibawa oleh Sjamsu Alam.

Halaman: