Presiden RI, Jokowi dan istrinya Iriana Joko Widodo saat meninjau proyek kereta api di Barru, Rabu (25/11/2015).

Pemda Mulai Inventarisir 3.000 Perda Penghambat Investasi

Minggu, 10 April 2016 | 18:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Salah satu pembahasan penting dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jumat (8/4/2016), yakni rencana pembatalan sekitar 3000 Perda yang dianggap bermasalah. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan langsung kepada kepala daerah dan wakilnya yang baru dilantik.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Dewi yang juga ikut dalam rapat yang dihadiri oleh 185 pasangan Bupati dan Wakil Bupati, serta 30 pasangan Walikota dan Wakil Walikota, serta Gubernur seluruh Indonesia menjelaskan ikhwal masalah ini.

pt-vale-indonesia

“Kita diminta melakukan inventarisir peraturan daerah, Surat Keputusan sampai peraturan bupati yang dianggap menghambat investasi di daerah. Selanjutkan akan dievaluasi untuk memperlancar jalannya investasi,” kata Indah di Hotel Clarion.

Pemkab Lutra sendiri telah mulai mendata seluruh peraturan yang telah dikeluarkan, untuk selanjutnya diserahkan ke Biro Hukum dan HAM Sulsel. Dimana selanjutnya, peraturan ini akan dibandingkan dengan aturan yang lebih tinggi, jika bertentangan akan diusulkan untuk dilakukan pencabutan.

Kepala Biro Hukum dan HAM Sulsel, Lutfi Nasir menjelaskan pembatalan perda dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti perda tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, peraturan induknya telah diganti, atau UU yang telah dibatalkan oleh MK berdasarkan judicial review.

Halaman:

BACA JUGA