Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala.

Keputusan Pjs Kepala Daerah di Sulsel Keluar Hari Ini

Selasa, 13 Februari 2018 | 11:07 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com — Setelah penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mengukuhkan beberapa nama penjabat sementara bupati atau wali kota. Setidaknya ada 8 nama yang akan dijabat Plt dan Pjs.

Empat nama merupakan wakil bupati atau wali kota yang naik kelas menjabat Plt. Keempatnya dipastikan mengambil alih posisi kepala daerah yang lowong.

pt-vale-indonesia

Mereka adalah Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, Wakil Bupati Bantaeng Muh Yasin, Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, Wakil Bupati Luwu Amru Saher dan Wakil Bupati Enrekang Amiruddin.

Sedangkan empat daerah lainnya harus diisi oleh Pjs dari pejabat eselon II tingkat provinsi atau pusat. Saat ini sudah ada 12 nama yang dikirim oleh Gubernur Sulsel ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan setiap daerah diusulkan tiga nama. Nama-nama ini merupakan kepala dinas, badan atau biro yang memiliki jabatan di OPD Pemprov Sulsel.

“Besok mungkin saya sudah jemput. Kalau sudah ada konfirmasi dari direktur fasilitasi kepala daerah. Belum tentu nama yang ada di peringkat atas yang disetujui oleh Mendagri,” kata Hasan, Senin 12 Februari.

Terkait 12 nama yang telah diusulkan, Hasan enggan menyebutkannya. Dirinya hanya menjelaskan sesuai petunjuk Mendagri diminta agar pejabat tersebut bukan yang sudah pernah menjabat sebagai Pjs atau Penjabat kepala daerah.

“Itu merupakan edaran Kemendagri. Mereka juga minta untuk disiapkan tempat untuk pejabat mereka. Tapi kan mereka tidak terlalu tahu kondisi di daerah, makanya lebih baik pejabat Pemprov saja,” jelasnya.

Khusus Pjs, mereka akan bertugas di Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bone, Kota Palopo dan Kota Parepare. Khusus Bone, Pjs hanya akan menjabat sampai bulan empat. Setelah itu akan berganti menjadi Penjabat.

Hal ini dikarenakan, masa jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati Bone, A Fashar Padjalangi dan Ambo Dalle berakhir di bulan April. Selanjutnya akan dipimpin oleh Penjabat sampai proses pelantikan kepala daerah baru.

“Sesuai aturan paling lambat tanggal 15 Februari sudah harus dikukuhkan. Hari ini baru penetapan, besok pengundian dan lusa baru persiapan. Jadi tanggal 15 baru dikukuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang dikonfirmasi terkait nama-nama calon Pjs juga enggan menyebutkan namanya. Dirinya hanya mengatakan sudah menyerahkan ke Kemendagri.

“Tinggal tunggu dari Kemendagri. Nama-namanya sudah dikirim ke sana sama Pak Sekda, coba tanya dia,” singkatnya, usai menghadiri HUT Kabupaten Takalar kemarin. (*)


BACA JUGA