Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Danny: Reklamasi Makassar Beda dengan Jakarta

Selasa, 12 April 2016 | 17:08 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

“Proses reklamasi kita di Makassar sudah sesuai aturan. Kedepannya, siapa pun yang melakukan reklamasi tidak lagi boleh melampaui batasan yang sudah ditetapkan dalam RTRW. Kemarin sempat ada sedikit masalah dengan pihak provinsi, tapi kami akan tetap mengacu pada RTRW yang sudah kami tetapkan karena tentu tidak lagi fear kalau dipermasalahan lagi karena ini juga melalui prosedur asistensi dari provinsi,” jelasnya.

Sedangkan terkait banyak pro-kontra di kalangan Masyarakat, menurut Fahrawi itu sah-sah saja dan jika mengalami masalah maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

pt-vale-indonesia

“Menurut saya itu sah-sah saja, tadi sudah jelas disampaikan bahwa proses reklamasi melalui beberapa proses, paling tidak kalau sudah mengacu pada regulasi saya kira tidak ada masalah, tentu proses protes dari masyarakat akan selesai dengan mekanisme hukum,” tutupnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA