Kejati Tunda Tahan Tersangka Dana Aspirasi Jeneponto

Rabu, 25 Mei 2016 | 19:12 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“kami sementara jadwalkan ulang, jadi sekarang dia kami lewati dulu, kami pindah ke tersangka lainnya,”ujarnya

Sebelumnya, ketua badan legislasi dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jeneponto, A. Mappatunru telah terlebih dulu ditahan usai diperiksa secara intens di ruang tindak pidana khusus lantai lima kejaksaan tinggi sulawesi selatan dan barat pada 18 mei lalu.

pt-vale-indonesia

Sambil menutupi wajahnya dengan jas berwarna abu-abu yang sebelumnya dikenakan untuk menghadiri panggilan Kejaksaan tinggi, Ia digiring menuju mobil yang akan mengantarkannya kelapas kelas 1a gunung sari Makassar

Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati sulselbar, Noer Adi menuturkan tindakan penahanan tersebut dilakukan karena pihaknya menyebut ada usaha penghilangan alat bukti atau melarikan diri.

“Dikhawatirkan ada kemungkinan mengulang perbuatan tersebut, penghilangan barang bukti atau melarikan diri,” katanya saat ditemui usai mengantarkan mappatunru ke mobil

Halaman:

BACA JUGA