Logo Kejaksaan

Kembalikan Kerugian Negara, Status Tersangka Kepsek SMA 10 di Maros Tak Dihapus

Kamis, 02 Juni 2016 | 16:20 Wita - Editor: Baharuddin -

Setelah diambil alih oleh Kejaksaan dan setelah dilakukan penyelidikan angka kerugian Negara mencapai Rp 785 juta dengan rincian Rp 388 juta dana BOS dan Rp 397 juta dana komite pengelolaan 2012-2015.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA