Sabu 4 Kg Disita di Pelabuhan Parepare Rencananya Diedar di Toli-Toli

Senin, 06 Juni 2016 | 23:38 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian KPN Parepare terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba jenis sabu-sabu tersangka Ardian (28) dan Taufik (26).

Hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sabu-sabu tersebut milik Andri Sabiring. Rencananya, barang serbuk putih itu akan dibawa ke Kabupaten Toli-toli.

pt-vale-indonesia

“Dari hasil interogasi sementara terhadap tersangka bahwa barang tersebut milik Andri Sabiring yang bermaksud akan dibawa ke Toli-Toli,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sebelumnya, aparat kepolisian KPN Parepare menyita narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 4 kilogram di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (6/6/2016). Barang haram tersebut disita dari tangan seorang warga Toli-toli, Ardian (28).

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat aparat kepolisian KPN yang dipimpin Kapolsek setempat, Iptu Syarifuddin melakukan operasi rutin terhadap penumpang KM Lambelu dari Tarakan, Nunukan dan Balikpapan.

Halaman: