Andi Luhur Prianto: Sejak Awal Lelang Jabatan Danny Langgar Aturan

Minggu, 19 Juni 2016 | 19:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pengamat pemerintahan Unismuh, Andi Luhur Prianto mengungkapkan, sejak awal beberapa lelang jabatan yang dilakukan oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah banyak melenceng dari aturan yang ada.

Salah satunya, rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tak digunakan. Menurut Luhur, ini merupakan hal yang sangat fatal. Pasalnya, selama ini pihak Pemkot selalu memastikan telah berkoordinasi dengan KASN.

pt-vale-indonesia

“Sepertinya Pemkot tidak belajar dari kekeliruan mutasi lewat lelang jabatan beberapa waktu lalu. Ada kecenderungan pasang badan atau perlawanan terhadap regulasi. Hal agak aneh, karena berbagai kesempatan Pemkot selalu memastikan telah berkoordinasi dgn KASN,” ungkapnya.

Bahkan sejak awal, Andi Luhur Prianto bersama beberapa praktisi pemerintahan telah mengingatkan pemkot untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap lelang jabatan yang dilakukan. Termasuk senantiasa berkoordinasi dengan otoritas kompeten di bidang ini, yakni KASN.

“Kalau lelang jabatan kemarin tentu ada pelanggaran. Misalnya soal metode seleksi dan komposisi tim seleksi yang tidak sesuai ketentuan PermenPAN, Komposisi tim seleksi juga lebih banyak melibatkan pihak eksternal,” lanjut Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Unismuh ini.

Halaman:

BACA JUGA