Irfan AB: Pemda Maros Mesti Tekankan Aturan ke Angkasa Pura 1

Senin, 27 Juni 2016 | 06:46 Wita - Editor: adyn -

Maros, Gosulsel.com – Kisruh antara Pemerintah Daerah Maros, DPRD Maros dengan pihak Angkasa Pura 1 terkait sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bandara Sultan Hasanuddin mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Sulsel asal Kabupaten Maros, Irfan AB angkat bicara.

Anggota komisi A DPRD Provinsi Sulsel, Irfan AB saat ditemui mengatakan Pemda Maros selama ini tidak terlalu banyak memanfaatkan posisinya sebagai pemilik secara de facto wilayah Bandara Sultan Hasanuddin. Irfan mencotohkan pembuktian itu pada hal terkecil saja dengan penyebutan Bandara Sultan Hasanuddin yang kadang tidak disebutkan kata “Maros” dibelakangannya.

pt-vale-indonesia

“Itu contoh kecilnya saja, belum lagi persoalan pengelolaan parkir yang masih jauh dari harapan kita. Pemda harusnya mendorong hal itu ke sistem komputerisasi yang terintegrasi di Pemda dan Bandara dalam penarikan pajak dan retribusi. Hal ini akan meminimalisir kebocoran anggaran.” ungkapnya saat ditemui gosulsel.com, Minggu (26/6).

Lebih lanjut, Irfan mengatakan sangat banyak potensi pendapatan yang dapat diperoleh Pemda Maros atas pengelolaan bisnis yang ada di Bandara. Diantaranya pengelolaan cargo, yang diketahui selama ini telah memberikan keuntungan besar bagi pihak Bandara.

“Pemerintah harus memberikan tekanan aturan. Sebab, nota benenya bandara itu posisinya di Maros, ada banyak sumber pendapatan termasuk pengolahan kargo,” katanya.


BACA JUGA