Kajari Makassar Bantah Mutasi Pejabat Bermasalah
Makassar, Gosulsel.com – Baru enam bulan menjabat sebagai kepala seksi intelijen di kejaksaan negeri Makassar, A. Fajar dimutasi ke kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk menempati jabatan baru di bagian perdata dan tata usaha negeri (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala kejaksaan negeri Makassar, Deddy Suwardy Surahman mengatakan kepindahan A. Fajar yang baru enam bulan bekerja di Kejari Makassar tersebut bukanlah sebuah promosi. “Kepindahan ini bagian dari mutasi, jadi bukan bagian dari promosi,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kejari Makassar, Selasa (28/6/2016).
Ia membantah jika dimutasinya Fajar adalah buntut dari penghentian beberapa perkara di tingkat penyelidikan yang merupakan produk langsung dari bidang intelijen Kejari Makassar. “Tidak ada hubungannya, kala memang ada seharusnya yang kena itu kan saya, jadi penghentian perkara yang kemarin itu tidak ada hubungannya,” kata Deddy.
Namun, meski telah mendengar akan adanya mutasi beberapa pejabatnya ke kejaksaan tinggi, ia mengaku belum menerima surat keputusan terkait mutasi tersebut.
Dari data yang dihimpun, A Fajar akan digantikan posisinya oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Algam.