Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Danny Pomanto: THR Tenaga Honorer Kebijakan SKPD

Minggu, 03 Juli 2016 | 09:29 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan seperti menyambut lebaran, tidak dapat dinikmati sepenuhanya oleh Tenaga Honorer. Hal ini disebabkan tidak turunnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Namun Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menjelaskan tenaga honorer yang berada di lingkup Pemerintah Kota Makassar tetap menerima THR, dimana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

pt-vale-indonesia

“Tenaga Honorer akan terima THR pada tahun ini, namun itu tergantung masing-masing SKPD masing-masing,”kata Danny Pomanto, ditemui di kediaman pribadinya,Sabtu malam.

Danny menegaskan semuan THR baik itu untuk PNS juga sudah di bayarkan oleh bagian keuangan, sehingga tidak benar kalau tenaga honorer ini tidak menerima

Berbeda dengan Danny Pomanto, Sekretaris kota Makassar Ibrahim Saleh mengungkapkan pencairan THR untuk para tenaga honorer, tergantung petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini belum ada juknisnya, kalau ada pasti akan diberikan,”ucapnya

 

 


BACA JUGA