Logo Pemkot Makassar

Rawan Penyalahgunaan, Diskop Perketat Izin Koperasi

Rabu, 13 Juli 2016 | 22:47 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com –  Pasca menyeruaknya perkara penyalahgunaan bantuan dana bergulir yang diperuntukkan untuk koperasi di Makassar, pemerintah kota Makassar semakin memperketat pengawasan terhadap koperasi yang ada di kota Makasar.

Kepala seksi pendaftaran dan pengawasan dinas koperasi kota Makassar, Nurbaya mengatakan jumlah dari koperasi yang terdaftar di kita Makassar berjumlah 1531 koperasi.

pt-vale-indonesia

Namun, dari jumlah tersebut yang dinilai aktif melalui pengawasan yang dilakukan dinas koperasi berkisar 843 koperasi yang

“Dari data kami, yang aktif itu jumlahnya sebenarnya masih cukup banyak, ketimbang yang tidak aktif,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya di balaikota kota Makassar Rabu (13/7/2016)

Menurutnya, pihak Dinas UKM dan Koperasi  rajin untuk melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan.

Halaman:

BACA JUGA