Kasus Ijazah Palsu Bupati Pangkep, Polda Periksa 16 Saksi

Selasa, 26 Juli 2016 | 16:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pangkep, Syamsuddin masih terus berproses di Mapolda Sulselbar. Sejauh ini sudah ada 16 saksi diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda.

“Sampai gelar perkara dugaan 2 ijazah palsu Bupati Pangkep, Senin (25/7/2016),ada 16 orang telah diinterogasi. Belum dilakukan pemeriksaan secara projustitia. Saya ingatkan lagi bahwa ini masih penyelidikan, belum penyidikan, termasuk bupati yang kami interogasi, “Kasubdit 1 Ditreskrimmum Polda Sulsel, AKBP Anwar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

pt-vale-indonesia

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pihaknya terus memproses kasus tersebut dan segera mencocokkan keaslian dua ijazah yakni SD Negeri 8 Bontowa dan SMP Negeri 1 Labakkang atas nama orang nomor satu Pangkep itu.

Barung menyebutkan, sebelumnya penyidik enggan terburu-baru menangani kasus tersebut lantaran dinilai sarat nuansa politis. “Ini kasus lama dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dulu kita tidak mau terjebak ke ranah politik namun sekarang kita sudah melakukan pemanggilan lagi,” ucapnya.

Terpisah pelapor dugaan pemalsuan dan penggunaan ijsazah palsu yang mengait nama Syamsuddin, Ahsan Patetengi, menilai penyidik lamban dalam menangani kasus ini. Katanya, laporan itu dilakukan dengan dugaan kuat adanya pemalsuan dan merugikan alumni kedua sekolah yang dicatut dalam ijazah.

Halaman:

BACA JUGA