#

19 September, KPU Takalar Buka Pendaftaran Pilkada

Senin, 01 Agustus 2016 | 14:19 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar mulai memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada September mendatang. Baik jalur partai politik maupun independent atau perseorangan.

Ketua KPUD Takalar Jussalim Samak mengatakan sebelum memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon pada September. Terlebih dahulu calon perseorangan atau independent menyerahkan dukungan berupa KTP dan KK yang dimulai pada 6 sampai 10 Agustus ini.

pt-vale-indonesia

“Modelnya itu mereka (calon perseorangan) serahkan dukungan kemudian kita verifikasi faktual dukungan mereka,”kata Jussalim kepada GoSulsel.com saat dihubungi, Senin (1/8/2016).

Setelah diverifikasi dukungan jika lolos barulah dilakukan pendaftaran yang bersamaan dengan pasangan calon dari jalur parpol pada 19 sampai 21 September Mendatang. “Jika dukungan itu kalau memenuhi syarat dia akan mendaftar sebagai calon bersamaan dengan calon dari parpol,” ujarnya.

Ia menambahkan kemungkinannya tidak ada calon yang akan maju di jalur independent. Karena sampai saat ini belum ada yang melakukan konsultasi terkait dengan persyaratan dukungan independent.

Halaman: