Komisi 1 DPRD Maros, Minta Lurah Baji Pamai Mundur

Senin, 01 Agustus 2016 | 19:43 Wita - Editor: Irfan Wahab -

Maros, GoSulsel.com – Status tersangka Lurah Baji Pamai Adi Surahmat, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), membuat ketua Komisi satu DPRD Maros Amirullah Nur, angkat bicara.

Ia meminta agar kiranya Lurah Baji Pamai mundur dari jabatannya agar bisa fokus dalam penyelesaian masalah yang kini dialaminya.

pt-vale-indonesia

“Harusnya legowo saja dengan jabatannya. Kalau dia tidak menjabat, pasti akan lebih fokus dengan kasusnya,” ujar Amirullah Nur saat ditemui. Senin (1/8/2016).

Amirulah menambahkan, setelah menjalani semua proses hukum dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp651 juta, terduga tersangka bisa direhabilitasi dan kembali menduduki jabatannya.

“Kedepannya, kalau dia tidak terbukti, kan ada yang namanya rehabilitasi dan bisa kembali ke jabatannya,” ujar ketua Partai Demokrat Maros ini.

Halaman:

BACA JUGA