
Video: Polisi Razia Peredaran Miras tak Berijin di Pulau Kodingareng
Makassar, Gosulsel.com – Tim gabungan TNI-Polisi merazia peredaran minuman keras (Miras) di Pulau Kodingareng. Razia ini dilakukan lantaran minuman golongan B tersebut tak berijin. Barang bukti itu disita dari rumah penduduk saat penggerebekan, Minggu (31/7/2016), sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah miras golongan B yang tidak berijin”, kata Kapolsek Ujung Tanah Kompol Amrullah Suaeb saat di temui Gosulsel.com di lokasi penggrebekan.

Selain miras, polisi juga mengamankan bahan baku pembuatan bom ikan jenis natrium.
Berikut videonya: