Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik, Bupati Gowa Sidak RS Syekh Yusuf Malam Hari
Ia bahkan menolak pemberlakukan BPJS Kesehatan di Gowa karena sebelum-sebelumnya, kesehatan gratis telah terlaksana di daerahnya. Adnan bahkan menggalang kekuatan untuk menggugat aturan terkait kewajiban menjadi peserta BPJS ke Mahkamah Konstitusi.
Di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Adnan tak sungkan mengajak bupati lain untuk ikut menggugat. Pasalnya, aturan itu malah memberatkan masyarakat.
Di Gowa misalnya, yang telah memberlakukan kesehatan gratis, pelayanannya terganggu, karena masyarakat diharuskan menjadi peserta BPJS dengan membayar iuran tiap bulannya. Sementara sebelum diberlakukan UU BPJS, mereka bisa menikmati layanan kesehatan dengan gratis. (*)