
Jadi Kurir Narkoba, 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi di Wajo
Ini sangat memprihatinkan, kata Frans Barung, pasalnya kejadian seperti ini adalah bukti bahwa yang harusnya melakukan pemantauan itu lepas dari tanggung jawabnya.
“Lepas pemantauan Polisi, lepas pemantauan Orangtua sehingga kedua anak ini bisa menjadi kurir narkoba,” terang Frans Barung.

Sementara saat ini, ungkap Frans, orang yang menyuruh kedua remaja tanggung ini untuk menjadi pengedar narkoba masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Dia adalah lelaki berinisial YS, umurnya 45 tahun,” ungkap Frans. (*)