Ilustrasi

Tim Resmob Polrestabes Makassar Berhasil Ciduk 3 Sindikat Narkoba

Jumat, 02 September 2016 | 21:24 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

AKP Edy Sabhara mengungkapkan bahwa, Beberapa saat kemudian, anggota Tim Unit Resmob Polrestabes Makassar, membuntuti karyawan ekspedisi yang melakukan pengantaran terhadap barang narkoba jenis sabu tersebut sampai ke tempat tujuan yakni Makassar.

pt-vale-indonesia

Setelah barang Narkoba jenis sabu telah diterima oleh orang yang diduga pemiliknya, anggota kepolisian pun langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap tempat dan pemilik narkoba jenis sabu yaitu seorang perempuan berinisial FG (55) warga asal Sabutung Makassar.

kemudian anggota Resmob Polrestabes Makassar bersama dengan penerima barang membuka barang kiriman tersebut dan menemukan 2 (dua) unit speaker aktif dimana dalam speaker tersebut ditemukan 5 (lima) paket sabu yg terbungkus rapi selanjutnya anggota Resmob Polrestabes Makassar membawa pemilik yang menerima barang ke mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin menjelaskan, FG pemilik barang narkoba jenis sabu tersebut, menerima dari seorang laki-laki berinisial WI yang merupakan anaknya yang sementara ditahan dalam kasus narkoba. Melalui via telefon pelaku WI mengutarakan, “ada barang kiriman saya akan datang melalui ekspedisi,” ungkap Burhan.

Lebih lanjut Burhan, berselang beberapa waktu suruhan Laki-laki WI yang juga ingin mengambil barang Narkoba jenis Sabu tersebut di tangkap oleh Resmob Polrestabes Makassar dan diamankan 2 (dua) orang laki-laki AI (28) alamat Teuku Umar Makassar dan laki-laki JN (21) alamat Takalar.

Halaman: