Tim Resmob Polrestabes Makassar Berhasil Ciduk 3 Sindikat Narkoba
Saat itu, WI yang diketahui adalah seorang pengusaha penjual handphone di Makassar Trade Centre (MTC) ini diringkus BNNP Sulsel karena memiliki sabu-sabu seberat 9,50 Gram.
Burhanuddin menjelaskan, pengungkapan barang haram tersebut saat Polrestabes Makassar menerima informasi dari Mabes Polri terkait pengiriman barang melalui ekspedisi Counter Delivery.
“Kemudian tim lakukan penggerebekan dirumah seorang perempuan atas nama Fonny gosal (55). Disana, tim temukan dua buah speaker aktif dan didalamnya ada lima paket besar itu,” tutupnya. (*)