Pemprov Sulsel Klaim Penundaan DAU Tak Ganggu Perekonomian
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis menambahkan penundaan DAU bersifat sementara karena ada keterlambatan laporan ke kementerian keuangan dan akan dicairkan tahun ini.
“Pencairannya akan dilakukan setelah laporan dimasukkan. Ini bukan termasuk dalam pemotongan DAU seperti 4 kabupaten di Sulsel, yaitu Luwu, Pangkep, Luwu Timur dan Tana Toraja,” tambahnya. (*)