Dirut PDAM Makassar Sambut Baik Penghapusan Utang PDAM
Dana hibah non cash tersebut akan dijadikan sebagai modal untuk 117 PDAM.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo mengaku menyambut baik inisiatif pemerintah pusat tersebut.
“Jadi ini adalah dana hibah dari pemerintah pusat, jadi ini hanya pemindahan catatan saja, PDAM Kota Makassar tyentunya menyambut baik inisiasi pak Jusuf Kalla ini,” ujarmya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Senin (3/10/2016).
Nyanyang, sapaan akrab Haris Yasin Limpo menjelaskan, dana hibah non cash tersebut akan diserahkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota.
Sehingga PDAM sebagai badan yang mengutang di Pemerintah Pusat harus melalui relugasi dalam hal ini pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang dana hibah dari Pemerintah Pusat.