Abraham Samad: Gratifikasi Dilakukan Pejabat Itu Tindakan Korupsi
Makassar,GoSulsel.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad jadi pembicara dalam sosialisasi pelayanan publik Pemkot Makassar, di Dalton Hotel, Selasa (4/10/2016). Abraham mengatakan, gratifikasi dilakukan pejabat itu termasuk tindakan korupsi.
“Keluhan warga miskin tidak mendapat pelayanan yang baik di RS itu juga bagian dari gratifikasi. Ini bagian dari 7 bagian dari korupsi, “katanya.
Apa yang disampaikan oleh Abraham merupakan jawaban dari banyaknya keluhan yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait pelayanan kesehatan yang kurang maksimal.
Sementara, Dewan Pertimbangan IDI Sulsel, dr Abdul Kadir mengatakan,konflik interest di Rumah Sakit memang kadang-kadang ada dan harus ditindaki karena memang tidak sesuai dengan SOP yang sudah disepakati.
“Konflik interest di rumah sakit oleh Dokter atau dokter gigi harus dihapuskan dalam menyelenggarakan pelayanan praktik wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran.” Kata Abdul.