Abraham Samad: Gratifikasi Dilakukan Pejabat Itu Tindakan Korupsi

Selasa, 04 Oktober 2016 | 12:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Abdul mengatakan, tidak mudah jadi seorabg dokter tanpa konflik interest, namun itulah yang harus dilawan karena tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.

“UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 24 harus memenuhi kode etik. Oleh karena itu tidak gampang untuk menjadi dokter jika tidak memiliki dasar-dasar ini.” Kata Abdul.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA