Almarhum Agung, yang diduga telah menjadi korban penganiayaan Polisi.

Ayah Almarhum Agung Sebut Kapolsek Ujung Pandang Pandai Berbohong

Jumat, 07 Oktober 2016 | 22:03 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Keluarga mendiang Agung (26) mengungkapkan kekesalannya atas sikap aparat Kepolisian yang menutupi dan membalikkan fakta yang sebenarnya hingga akhirnya Agung harus meregang nyawa, pihak keluarga bahkan menyebut Kapolsek Ujung Pandang AKP Ananda Fauzi Harahap sangat pandai berbohong, Jumat, (07/10/2016).

Kekesalan pihak keluarga tersebut cukup beralasan, pasalnya kronologi tewasnya Agung yang disampaikan secara resmi oleh Kapolsek Ujung Pandang AKP Ananda Fauzi Harahap, terdapat banyak hal yang mengganjal dan bahkan menurut keluarga sangat berbanding terbalik dengan fakta yang sebenarnya, seperti yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga saat dilakukan penangkapan terhadap Agung.

pt-vale-indonesia

Ayahanda Agung yakni Ipda Basri setelah melihat penjelasan kronologi tewasnya anaknya melalui media online yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Ananda menuding Kapolsek Ujung Pandang tidak mau bertanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Tentang uang, mereka bilang itu bantuan karena saya yang minta, sejak kapan saya minta?, bahkan ambulance yang mereka sempat mau kirimkan saja saya tolak, apalagi uang, nanti kita lihat, karena banyak saksi yang mengetahui hal tersebut,” kata Basri.

Lebih lanjut ditanggapi oleh Basri tentang atas pernyataan Kapolsek yang mengatakan bahwa kakeknya agung yakni Kadir (75) yang pada saat penangkapan juga berada di lokasi memberikan izin kepada anggota Polisi untuk mendobrak pintu kamar. “Berani betul dia (Kapolsek) bilang seperti itu, padahal jelas-jelas Kakeknya Agung membantah hal tersebut, bahkan kakeknya siap untuk memberikan kesaksianya,” tambahnya.

Masih banyak lagi yang mengganjal yang disebut Basri salah satunya adalah tidak dimunculkannya sejumlah barang milik keluarganya yang diamankan oleh aparat Kepolisian. “Mereka (Polisi) mengambil satu unit motor, jam tangan, uang yang dimasukkan ke dompet Polisi yang menangkapnya, beberapa handphone, dan ipad yang sebenarnya adalah milik iparnya Agung, semua barang ini tidak dimunculkan Kapolsek Ananda pada saat rilis kemarin,” tukasnya.

Pihak Keluarga sendiri yang sebelumnya telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Propam Polda Sulsel, kini diketahui telah meminta bantuan hukum ke LBH Makassar .

Sementara itu Kapolsek Ujung Pandang AKP Ananda Fauzi Harahap saat ditemui kemarin hanya mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk melapor. Dirinya pun bahkan merpesilahkan pihak keluarga untuk melaporkan hal tersebut.


BACA JUGA