Ketua PKBM Al Hidayah Ditahan Tim Penyidik Kejati Sulselbar
“Setelah dianggarkan, pada pelaksanaannya diketahui tidak sesuai dengan syarat pelaksanaan program tersebut. ada yang melaksanakan, tapi ada juga yang tidak, padahal semua diberikan dana, dimana beberapa pelaksana hingga saat ini belum mengembalikan uang negara tersebut,” tukasnya
Sekedar diketahui, dalam kegiatan tersebut, anggaran yang sediakan pada tahun 2013 awalnya disiapkan sebesar Rp 1,2 Miliar lalu membengkak mencapai angka Rp 1,6 Miliar
Syarat dalam pelaksanaan program tersebut untuk nantinya akan diberikan bantuan dana, diharuskan ada lembaga yang melakukan pembelajaran pemberantasan buta aksara, dengan sekurang-kurangnya 10 orang dalam setiap kelompoknya, namun dalam prosesnya ternyata diketahui ada yang tidak mencapai syarat jumlah peserta seperti yang dimaksud
Bahkan, dalam kegiatan tersebut juga, ada yang mendapatkan bantuan, tapi tak melaksanakan program tersebut, belum lagi dana sisa yang seharusnya dikembalikan lantaran jumlah peserta tak terpenuhi, tak juga dikembalikan sehingga dipandang adanya dugaan tindak korupsi. (*)