Salahuddin Kasipenkum Kejati Sulselbar

Ketua PKBM Al Hidayah Ditahan Tim Penyidik Kejati Sulselbar

Selasa, 11 Oktober 2016 | 09:08 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Hidayah Provinsi Sulawesi Barat, berinisial S kini diketahui telah ditahan oleh Tim Penyidik Kejati Sulselbar di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sari Makassar malam tadi, Senin (10/10/2016) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemberantasan buta aksara Provinsi Sulbar Tahun 2013-2014

Adapun, penahanan yang dilakukan Tim Penyidik terhadap tersangka berinisial S, akan berlangsung selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan

pt-vale-indonesia

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Salahuddin melalui pesan elektroniknya.

Dikatakan oleh Salahuddin bahwa tersangka telah menerima dana sebesarĀ  Rp424 juta. “Untuk kepentingan penyidikan dia akan ditahan selama 20 hari ke depan di lapas Gunung Sari,” kata Salahuddin

Ditambahkan Salahuddin bahwa ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada perkara ini berawal saat dilaksanakannya program pemberantasan buta aksara di Sulbar yang di anggarkan langsung oleh pihak pemerintah.

Halaman:

BACA JUGA