Kajati Sulselbar: Jangan Tunggu Orang Melanggar Ditikungan

Jumat, 28 Oktober 2016 | 12:43 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Barat, Hidayatullah, SH, MH, dalam launching program “Jaksa Samboritta” mengatakan bahwa penanggulangan korupsi yang baik adalah tidak menunggu ditikungan untuk menghukum pelanggar.

Ia mengatakan bahwa menanggulangi korupsi sebenarnya sangat mudah dilakukan dengan cara yang tepat.

pt-vale-indonesia

“Program Jaksa Samboritta adalah program yang baik untuk bagaimana kita bersahabat. Intinya itu. Kejaksaan tidak menunggu di tikungan setelah ada pelanggaran baru di stop. Setelah ada pengemudi yang melanggar baru distop,” kata Hidayatullah.

Ia menyayangkan para penegak hukum yang hanya menunggu masyarakat yang berbuat salah dan memberikan sanksi. Ia memisalkan pengaman-pengaman lalu lintas yang tidak memberikan arahan lebih awal kepada masyarakat terlebih dahulu.

“Jaksa harus berada di bawah rambu yang melanggar itu supaya sebelum melanggar, kita bisa luruskan sehingga tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA